RADIO PARAMUDI NUANSA NEWS Redaksi Radio Paramudi Nuansa News Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pembaca Atas Dukungan dan Kesetiaannya RADIO PARAMUDI NUANSA NEWS Redaksi Radio Paramudi Nuansa News Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pembaca Atas Dukungan dan Kesetiaannya RADIO PARAMUDI NUANSA NEWS Redaksi Radio Paramudi Nuansa News Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pembaca Atas Dukungan dan Kesetiaannya
rapinasnews.com
Kampus Sekolah DiklatNews

Konflik Lebanon | Baru Sehari, Israel Langgar Gencatan Senjata

Beirut | Libanon | RapinasNews.Com JSCgroupmedia ~ Tentara Nasional Lebanon menyebut pasukan Israel melanggar perjanjian gencatan senjata beberapa kali. Israel dan Hizbullah menyepakati sejak gencatan senjata sejak Rabu (27/11/2024) pukul 04.00 waktu setempat.

“Setelah perjanjian gencatan senjata diumumkan, musuh Israel melanggar perjanjian tersebut beberapa kali, melalui pelanggaran udara dan menargetkan wilayah Lebanon menggunakan berbagai senjata,” bunyi pernyataan militer Lebanon di media sosial X, seperti dilaporkan kembali Al Jazeera, Jumat (29/11/2024).

Tentara Nasional Lebanon telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan melaporkannya kepada otoritas terkait.

Tentara Lebanon menuduh Israel berulang kali melanggar perjanjian gencatan senjata antara kedua belah pihak pada Rabu dan Kamis.

Militer Lebanon menyatakan mereka memantau pelanggaran ini secara ketat dengan berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Akibat serangan Israel di Lebanon Selatan pada Kamis dini hari, dua orang terluka pada Kamis dini hari. Serangan udara Zionis ditujukan terhadap sebuah kendaraan di Markaba.

Israel juga menembakkan amunisi tank di Ayta Al Shaab, Bent Jbeil, Khiam, Taybe, Wazzani, dan pinggiran Kfarshouba.

Selain itu drone pengintai Israel terbang di atas Distrik Tyre dan Bent Jbeil pada Kamis pagi.

Berdasarkan ketentuan gencatan senjata, Israel akan menarik pasukannya di selatan perbatasan Garis Biru secara bertahap sementara tentara Lebanon mengerahkan pasukannya di Lebanon selatan dalam jangka waktu tidak lebih dari 60 hari.

Pelaksanaan perjanjian akan diawasi oleh AS dan Prancis, namun rincian tentang mekanisme penegakannya masih belum jelas. | RapinasNews.Com | iNews | *** |

See also  Saat Pentingnya Pembinaan Menurut Umar bin Khattab

Related posts

Kisah Raden Ayu Maria Ulfah, Perempuan Pertama Indonesia yang Jadi Menteri

RapiNasNewsCom

Himbauan Polda Lampung, Tingkatkan Pengawasan Anak di Lingkungan Rumah & Sekolah

RapiNasNewsCom

Japan prosecutors indict Abe murder suspect after psychiatric review

RapiNasNewsCom

1 comment

RapiNasNewsCom December 5, 2024 at 6:49 pm

mantap

Reply

Leave a Comment