RADIO PARAMUDI NUANSA NEWS Redaksi Radio Paramudi Nuansa News Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pembaca Atas Dukungan dan Kesetiaannya RADIO PARAMUDI NUANSA NEWS Redaksi Radio Paramudi Nuansa News Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pembaca Atas Dukungan dan Kesetiaannya RADIO PARAMUDI NUANSA NEWS Redaksi Radio Paramudi Nuansa News Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pembaca Atas Dukungan dan Kesetiaannya
rapinasnews.com
ETCTNI Polri Bakamla Polairud Baharkam

Gara-gara Pagar Misterius di Laut Tangerang, 3.888 Nelayan Ketiban Sial

Jakarta | RapiNasNews.Com | JSCgroupmedia ~ Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono membeberkan 3.888 nelayan dan sekitar 500-an penangkar kerang terdampak pagar misterius di laut Tangerang. Pagar sepanjang 30,16 km itu terbentang di wilayah perairan 16 desa atau 6 kecamatan.

“Itu ada enam kecamatan kurang lebih. Kemudian nelayan yang terdampak itu ada 3.888 dan kemudian ada penangkar kerang ada sekitar 500-an,” kata pria yang akrab disapa Trenggono dikutip dari akun Instagram @kkpgoid, Jumat (10/1/2025) lalu.

Trenggono pun telah menurunkan tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengecek serta mendalami persoalan tersebut.

Hasilnya, aktivitas itu tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya informasi telah mengantongi izin dari KKP di area pemasangan pagar laut itu. Untuk itu, pihaknya langsung menyegel pagar laut tersebut.

“Tapi yang pasti tidak ada karena kalau ada izinnya itu dipasang di situ bahwa dia telah mendapatkan izin KKPRL dan dipasang di situ.

Dan itu karena tidak ada langsung dilakukan tindakan penyegelan dan itu memang sesuai dengan prosedur kami begitu,” terang Trenggono.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menilai pemagaran laut itu terkesan seperti memenjarakan nelayan.

Sebab, akses nelayan melaut menjadi sulit. Apalagi area sekitar yang dipagari tersebut ada kampung nelayan.

“Boleh dibilang gitu (memenjarakan nelayan). Jadi, seolah-olah ini loh miliknya satu atau dua orang. Ini laut tidak boleh dimiliki beberapa orang, ini milik negara.

Jadi, kita hentikan di sini,” kata pria yang akrab disapa Ipunk, saat memimpin penyegelan pagar laut, Tangerang, Kamis (9/1/2025) petang.

See also  Polres Belitung Himbau Tolak Aktivitas Geng Motor di Lingkungan Sekolah SMA PGRI Tanjungpandan

Pada saat memimpin penyegelan, Ipunk juga bertemu dengan nelayan yang ingin melaut. Ipunk menjelaskan nelayan sering menabrak pagar laut tersebut saat melaut pada malam hari.

“Tadi sekilas ada nelayan yang melintas, Kami sedikit tanya-tanya, terus mereka bilang, ‘Pak kalau malam ini, kami suka nabrak, keluar masuknya’, kan kasian nelayan kecil. Nelayan kecil yang paling kapal mereka hanya 2 atau 3 GT. Bener-bener nelayan,” imbuh Ipunk. | RapiNasNews.Com | DetikFinance | *** |

Related posts

Satu Pelaku Judol Ditangkap Satreskrim Polres Nias Selatan

RapiNasNewsCom

Implementasi P3DN di TNI AD : Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Ekonomi Nasional

RapiNasNewsCom

HUT Satpam ke-44, Kapolres Beltim Berikan Nasi Tumpeng Kepada Anggota Satpam yang Tertua & Termuda

RapiNasNewsCom

1 comment

RapiNasNewsCom January 10, 2025 at 11:54 pm

semoga tidak terjadi lagi

Reply

Leave a Comment